Loading Events

Pendidikan Khusus Profesi Avokat (PKPA) PERADI

Justitia Training Center bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) membuka Kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI di Jakarta dengan biaya terjangkau dan program cicilan yang menarik dengan pengajar yang berkualitas.

 

Dasar Hukum

Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat mensyaratkan Sarjana yang berlatar pendidikan tinggi hukum yang akan berprofesi sebagai Advokat harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Untuk maksud tersebut, Universitas Al Azhar Indonesia bekerjasama dengan Justitia Training Centermenyelenggarakan “Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)” bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

 

Persyaratan Peserta PKPA :

  1. Berlatar belakang pendidikan tinggi hukum (lulusan fakultas hukum, fakultas syariah, perguruan tinggi hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepolisian) yang dibuktikan dengan ijazah Sarjana Hukum (S.H)/ijazah pendidikan tinggi hukum lainnya dari perguruan tinggi di Indonesia.
  2. Harap diperhatikan bahwa PERADI hanya menerbitkan sertifikat PKPA untuk peserta dengan tanggal kelulusan sebelum hari pertama pelaksanaan PKPA;
  3. Untuk peserta yang menggunakan Surat Keterangan Lulus, surat keterangan lulus sidang akhir, surat keterangan Sarjana Hukum, dll (dengan tanggal kelulusan sebelum hari pertama pelaksanaan PKPA), Sertifikat PKPA akan diberikan oleh PERADI setelah yang bersangkutan menyerahkan fotokopi Ijazah Sarjana Hukum yang telah dilegalisir.
  4. Memenuhi ketentuan kehadiran sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh persen) dari seluruh sesi PKPA untuk mendapatkan sertifikat PKPA (sesuai dengan Pasal 11, Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat);

 

Pendaftaran

Pendaftaran PKPA dibuka mulai tanggal 1 Oktober s/d 3 November 2018

Tata Cara Pendaftaran adalah sebagai berikut :

  1. Melakukan pendaftaran melalui secara Online atau mengunduh FORMULIR PENDAFTARAN
  2. Cashback Rp 500.000,- jika melakukan pembayaran biaya PKPA  sebelum Pelaksanaan Pendidikan;
  3. Pembayaran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut : 
    • Tahapan pertama membayar biaya pendidikan senilai Rp 2.000.000,- sebelum pendidikan berlangsung;
    • Tahapan kedua membayar biaya pendidikan senilai Rp 1.500.000,- setelah mengikuti pendidikan paling lambat minggu kedua;
    • Tahapan ketiga membayar biaya pendidikan senilai Rp 1.500.000,- paling lambat pada hari terakhir pendidikan
  4. Untuk peserta yang jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak melakukan pelunasan pembayaran PKPA, maka dianggap mengundurkan diri dan uang yang sudah dibayarkan tidak dapat diminta kembali
  5. Pembayaran biaya pendaftaran dan PKPA dilakukan via transfer ke nomor rekening berikut :

 

Biaya PKPA

  • Biaya Pendaftaran: Rp. 500.000
  • Biaya PKPA: Rp. 5.000.000 (dapat dicicil sebanyak 3 (tiga) kali sebelum dan selama pendidikan berlangsung)

Rekening BCA KCP Duta Merlin

No. Rekening: 308-3898999

Atas Nama: PT Justitia Global Mandiri

Silahkan kirim bukti pembayaran biaya pendaftaran melalui email ke pendaftaran@justitiatraining.co.id atau melalui whatsapp ke 0815-8736-977 dengan berita : [Nama Peserta_Daftar PKPA_Cicilan / Lunas]

 

Para Peserta PKPA mengirimkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan PKPA ke Sekretariat Justitia Training Center melalui surat berupa :

  • Formulir Pendaftaran jika tidak mengisi form pendaftaran online
  • Fotokopi Ijazah yang dilegalisir / Surat Keterangan Lulus / Surat Keterangan Lulus Sidang Akhir / Surat Keterangan Sarjana Hukum
  • Fotokopi KTP
  • Foto berwarna 3×4 dan 4×6 masing – masing 2 lembar

Semua dokumen tersebut dikirimkan ke Kantor Pusat Justitia Training Center yang beralamat di :

Perkantoran Golden Centrum

Jl. Majapahit No. 26 Q Jakarta Pusat

WhatsApp : +62 815 9736 977 (Dhea)

Untuk peserta yang jika sampai batas waktu akhir pendaftaran tidak mengirimkan dokumen persyaratannya tanpa ada konfirmasi, maka dianggap tidak mengikuti PKPA dan uang pendaftaran tidak dapat diminta kembali.

 

Fasilitas

Biaya PKPA tersebut sudah termasuk :

  • Sertifikat PKPA,
  • Seminar Kit,
  • Konsumsi (2x coffee break& makan siang),
  • Member Card Justitia,
  • Fotokopi bahan pemateri.
  • Try Out 1 x
  • Contoh Soal Ujian Profesi Advokat

 NB : (Kelas akan diadakan jika peserta minimal 20 orang)

 

Kapan dan Dimana PKPA ini diselenggarakan?

PKPA akan diselenggarakan mulai 03 s/d 18 November 2018*).

Kelas Weekend (setiap Sabtu dan Minggu)

Setiap pukul: 09.00 – 17.00 WIB.

 

Tempat Pelaksanaan PKPA

Justitia Learning & Networking Center (JLNC)

Gedung Sarinah Thamrin

Jl. MH Thamrin No.11 Lantai 11 No 11.11

Jakarta Pusat – Indonesia

*) Catatan : Jadwal dapat berubah dengan pemberitahuan sebelumnya apabila kuota belum terpenuhi

 

Info selengkapnya hubungi :

Office :

   (021) 3501108

Contact Person :

Dhea : 0815 9736 977

Rian : 0812 9196 7660

Sigit   : 0812 10255218

Lily    : 0857 1188 9511

Line@ : @rpv0031v

email : informasi@justitiatraining.co.id

              justitia.office@gmail.com

website : www.justitiatraining.co.id

(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile,  Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)