Loading Events

Pendidikan Khusus Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan Tingkat Dasar Angkatan V

Flyer Perkhappi V Bahan

Pendidikan Khusus Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan Tingkat Dasar Angkatan V

21 s.d. 22 November 2019

 

DAFTAR

 

Pendahuluan

Pengelolaan pertambangan saat ini dilandasi Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketentuan konstitusional tersebut selanjutnya diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Ketentuan dalam UU Minerba selanjutnya diatur dalam berbagai peraturan pelaksana. 

Dewasa ini sangat diperlukan pengetahuan dalam pengawalan pengelolaan pertambangan di sisi hukum. Hal ini diperlukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dan kerugian yang terjadi pada pengelolaan hutan baik bagi Negara maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu Justitia Training Center bekerjasama dengan Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan (PK-KHPP) untuk mengupas materi seputar hukum pertambangan secara lengkap dan mendetail dengan menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya. Para narasumber akan memaparkan mengenai Pengantar Hukum Pertambangan, Regulasi di bidang Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan, Pengelolaan lingkungan pertambangan mineral & batubara, prospek & resiko bisnis pertambangan, kewajiban finansial bagi industry pertambangan, penerapan kebijakan mineral & batubara, serta  strategi penanganan sengketa pertambangan.

PKP KHPP ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari penuh dan akan dibimbing langsung oleh para ahli di bidangnya mulai dari akademisi, praktisi, sampai ke perwakilan kementerian yang membidangan pertambangan sehingga peserta dapat memahami materi dari berbagai aspek. Keunggulan program ini adalah apabila ada peserta yang pernah mengikuti pelatihan yang sama dari lembaga, organisasi, ataupun kursus lainnya dapat bergabung pada pelatihan ini untuk bergabung menjadi anggota PERKHAPPI dengan menunjukkan Sertifikat keikursertaan dari lembaga terkait dan melampirkan silabus pendidikannya untuk dipelajari.

 

Tujuan dan Manfaat Pendidikan

  • Tujuan Umum

Pendidikan Khusus Profesi Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan Keterampilan & Keahlian Sumber Daya Manusia dalam bidang hukum petambangan.

  • Tujuan Khusus
  1. Peserta dapat menjadi Anggota Perkumpulan Konsultan Hukum / Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI)
  2. Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan Aspek Hukum Pertambangan di Indonesia;
  3. Peserta mengetahui dan memahami jenis dan izin Usaha Pertambangan;
  4. Peserta memahami bagaimana sistem Pengelolaan lingkungan pertambangan mineral & batubara;
  5. Peserta memahami Prospek & resiko bisnis pertambangan;
  6. Peserta memahami Kewajiban finansial bagi industry pertambangan;
  7. Peserta memahami bagaimana Penerapan kebijakan mineral & batubara;
  8. Peserta memahami strategi penanganan sengketa pertambangan.

Silabus Pendidikan

Materi yang dibahas dalam Pendidikan ini meliputi:

  1. Hukum Pertambangan dalam Tata Hukum Nasional;
  2. Penguasaan Sumber Daya Alam dalam Konstitusi Indonesia;
  3. Perizinan di sektor Pertambangan;
  4. Kewilayahan Pertambangan;
  5. Pembinaan & Pengawasan Pertambangan;
  6. Reklamasi Pasca Tambang;
  7. Praktek Pertambangan yang Baik (Good Mining Services)
  8. Penyelesaian Sengketa Pertambangan.

   

Narasumber

Pendidikan Khusus Profesi Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan ini dibimbing langsung oleh narasumber sekaligus yang ahli dan berpengalaman di bidngnya masing, yaitu :

  • Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.

         Guru Besar Universitas Borobudur

         Ketua Umum DPN PERKHAPPI

  • Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D

         Guru Besar Universitas Indonesia

         Komisaris Independen PT ANTAM Tbk

  • Dr Ahmad Redi, S.H., M.H.

         Dosen Fakultas Hukum Universitas Trumanegara

        Ahli Hukum Pertambangan

  • Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H., M.Hum

      Akademisi

      Ahli Hukum Pertambangan

  • Ir. Nur Hardono, M.T.

      Praktisi Pertambangan

      Direktur LSP PERHAPI

  • Rudhy Hendarto, S.T.

          Inspektur Tambang Dirjen MINERBA Kementerian ESDM

 

Peserta

Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini adalah Konsultan Hukum, Advokat/Pengacara, Staf Hukum Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, BUMN, Pemerintah Daaerah, Praktisi Pertambangan, para pengambil keputusan di perusahaan pertambangan,, manager keuangan, lembaga pemerintah, LSM di bidang pertambangan, akademisi, mahasiswa, dan bagi mereka yang ingin memperdalam keterampilan di bidang hukum pertambangan.

Waktu dan Tempat Pendidikan

Hari/Tanggal  : Kamis s.d. Jumat/ 21 s.d. 22 November 2019

Tempat            : Justitia Learning & Networking Center (JLNC)

                            ATW Corp Building – Perkantoran Golden Centrum

                            Jl. Majapahit No. 26 Q Jakarta Pusat – Indonesia

Catatan :

  • Pendidikan diselenggarakan jika sudah memenuhi kuota dengan minimal peserta 15 (lima belas) orang.
  • Informasi kuota bisa hubungi langsung ke nomor 0815 9736 977 (Dhea)

 

Fasilitas Pendidikan

Para peserta Pendidikan akan mendapatkan fasilitas berikut:

  1. Sertifikat Keikutsertaan
  2. Konsumsi selama Pendidikan (Buka Puasa Bersama)
  3. Modul
  4. Alat Tulis
  5. Dan lain-lain

 

Investasi Pendidikan :

Normal

Rp 4.000.000,-

Yang sudah Pernah mengikuti pelatihan

Yang sama di lembaga/organisasi/kursus lainnya*

Rp 2.000.000,-

Down Payment/Booking Seat

Rp 1.000.000,-

a/n PT Justitia Global MandiriPembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999

 DAFTAR

Info selengkapnya hubungi :

Office :

   (021) 3501108

Contact Person :

Dhea : 0815 9736 977 

Rian   : 0813 1522 6768

Tyo     : 0857 1188 9511

Dahlia : 0811 1021 127

PERKHAPPI : 0811 88 1492

Line@ : @rpv0031v

email : informasi@justitiatraining.co.id

              justitia.office@gmail.com

website : www.justitiatraining.co.id

(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile,  Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)

Baca Juga :

Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan III

Pendidikan Khusus Profesi Perancang & Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PKP PAHKI) Angkatan VI

Contract Drafting & Negotiation Skills Training Angkatan X

Pendidikan Konsultan Hukum Perusahaan (PKHP)

Pendidikan Konsultan Hukum Kepabeanan (PKHAK) Angkatan II

Pendidikan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia