Justitia Training Center dan DPN APPI kerjasama menyelenggarakan Pelatihan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) Angkatan XIV di Jakarta

Penyerahan Memorandum Of Understanding antara Justitia Training Center dengan DPN APPI diwakili oleh Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL (Kanan) dan Sabela Galo, S.H., M.H., PhD., CPL., CPCLE (Ketua Umum DPN APPI)

Justitia Training Center bekerjasama dengan Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) kembali melaksanakan Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) sebagai upaya untuk terus memberikan pembekalan dan peningkatan kapasitas pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skills) kepada masyarakat khususnya Pengacara Umum yang ingin menjadi Pengacara Pengadaan. PENDIDIKAN KHUSUS PENGACARA PENGADAAN (PKPP) ke XIV yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 s/d 17 Nopember 2017 di Amaris Hotel Jakarta merupakan bagian dari kegiatan rutin dan terjadwal dari Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI). PKPP tersebut dilaksanakan secara rutin baik di Jakarta maupun di berbagai wilayah lainnya di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia dalam rangka memperbanyak para Pengacara Umum yang memiliki standar profesi Pengacara Pengadaan.

Penyerahan Memorandum of Understanding (MoU)antara Justitia Training Center dengan DPN APPI diwakili oleh Bapak Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL (Kanan) dan Bapak Sabela Galo, S.H., M.H., PhD., CPL., CPCLE (Ketua Umum DPN APPI) didampingi Bapak Alfiansyah Lubis, S.H., CPL., CPCLE. (Sekretaris Jenderal DPN APPI.

Standar kurikulum PKPP APPI yang telah diakui oleh International Federation of Purchasing and Supply Management (IFPSM) telah dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan mengenai mekanisme dan business process Pengadaan Publik di Indonesia kepada para calon Pengacara Pengadaan (Procurement Lawyer)  di Indonesia. PKPP adalah prasyarat wajib bagi setiap Pengacara yang ingin menjadi anggota APPI. Knowledge Transfer tersebut terus dilakukan sebagai upaya agar para calon anggota APPI di daerah memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang Pengadaan Publik minimal setara dengan pengetahuan dan keterampilan pengadaan yang dimiliki oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja ULP. Sehingga ketika para anggota APPI/Pengacara Pengadaan menjadi Pengacara Pendamping Pengadaan maka para anggota APPI tersebut sudah memiliki pengetahuan dan keterampilan pengadaan yang memadai tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam konteks Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya serta berbagai aturan mengenai Pengadaan lainnya.

Bahkan, di dalam kurikulum PKPP APPI ada ditambahkan beberapa materi suplemen terkait aspek yuridis Pengadaan Publik di Indonesia. Dengan adanya integrasi kurikulum tersebut maka diharapkan para Pengacara Pengadaan yang menjadi anggota APPI dapat memberikan pelayanan hukum Pengadaan secara maksimal kepada para calon kliennya kelak.

Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI) bekerjasama dengan Justitia Training Center akan menyelenggarakan PKPP APPI Angkatan XIV yang akan dimulai pada hari Selasa s/d Jum’at, 14 s/d 17 Nopember 2017 di Amaris Hotel  Jakarta. Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut akan diisi dengan berbagai materi seputar Pengadaan Publik di Indonesia yaitu;

  1. Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
  2. Swakelola,
  3. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah I dan II,
  4. Pelaksanaan Pengadaan Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultansi dan Jasa Lainnya,
  5. Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri,
  6. Pinjaman/Hibah Luar Negeri,
  7. E-Procurement,
  8. Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
  9. Manajemen Resiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
  10. Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pengadaan.

 

Para peserta diharapkan dapat mengikuti semua materi yang telah disiapkan dengan tekun dan disiplin. Pada hari keempat PKPP akan dijawadkan ujian online Sertifikasi Pengacara Pengadaan. Bagi peserta unsur Pengacara yang lulus ujian Sertifikasi maka nantinya berhak memperoleh sertifikat pengakuan sebagai Certified Procurement Lawyer (C.P.L) dari Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) dan International Federation of Purchasing and Supply Management (IFPSM) dan menyandang gelar sebagai Certified Procurement Lawyer (C.P.L).

Kehadiran program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) menjadi salah satu poin strategis bagi APPI untuk menyosialisasikan keberadaan Asosiasi kepada masyarakat khususnya pemangku kepentingan (stakeholders) Pengadaan di Indonesia karena melalui kegiatan Diklat rutin dan terjadwal tersebut maka APPI dapat berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung terhadap perbaikan sistem dan kebijakan pengadaan di Indonesia. PKPP juga dijadikan sebagai upaya untuk mencetak calon-calon Pengacara Pengadaan yang bersih, akuntabel, kredibel dan berintegritas. Bahkan nantinya pada hari ketiga PKPP Angkatan XIV tersebut akan dilangsungkan juga penandatangan Nota Kesepahaman Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI) terkait dengan pengembangan mata kuliah Hukum Pengadaan Publik sekaligus peluang dibukanya Prodi Magister Hukum Pengadaan di Prodi Magister Hukum UAI. Kerjasama tersebut diharapkan dapat memberdayakan peran kalangan Perguruan Tinggi Hukum di Indonesia dalam  pengembangan disiplin ilmu Hukum Pengadaan melalui kajian-kajian ilmiah Pengadaan, riset-riset dan publikasi-publikasi ilmiah tentang Pengadaan Publik baik secara khusus di Sumatera Utara maupun secara umum di Indonesia.

Semoga kegiatan PKPP APPI Angkatan XIV di Jakarta menjadi momentum yang tepat untuk diterapkannya Tata Kelola Pengadaan Yang Baik (Good Procurement Governance) di Indonesia demi terwujudnya sistem dan kebijakan Pengadan Publik yang lebih baik, akuntabel dan kredibel di Indonesia