Cetak Konsultan Hukum Pertambangan Profesional, PERKHAPPI Dan Justitia Training Center Gelar Pelatihan Khusus Konsultan Hukum Dan Pengacara Pertambangan

IMG-20191124-WA0032

Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan (PERKHAPPI) bekerjasama dengan Justitia Training Center kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Konsultan Hukum dan Pengacara (PKKHP) Angkatan V, bertempat di Justitia Training Center Head Office, Perkantoran Golden Centrum, Jakarta Jumat (22/11/2019).

Foto Bersama Peserta Pendidikanm Khusus Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan V

Pelatihan diikuti peserta dari berbagai daerah, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dll. Pun hadir pula dari berbagai organsasi seperti PERHAPI, JATAM, dan APMI.

 

Narasumber pelatihan ini disampaikan oleh akademisi, praktisi, dan ahli hukum pertambangan, seperti Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H.,M.M., Prof. Hikmahanto Juwana, S.H.,LL.M.,Ph.D., Dr. Ahmad Redi,S.H.,M.H., Rudhy Hendarto,S.T., Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H., dan Dr. Mas Subagyo Eko, S.H.,M.Hum.

Prof. Faisal, Ketua Umum PERKHAPPI, mengucapkan syukur do usia yang belum genap satu tahun, PERKHAPPI telah berhasil menyelenggarakan lima pelatihan dan menjadi perkumpulan pertama di Indonesia yang mempunyai standar kompetensi konsultan hukum dan pengacara pertambangan yang resmi ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Alhamdulillah PERKHAPPI telah menyelenggarakan pelatihan ke-5 dan pada saat bersamaan, kita sudah mendapatkan surat keputusan dari Kemenaker bahwa kita sudah mempunyai kompetensi, sehingga menjadikan pelatihan hari ini sangat bermakna. Disamping mereka mendapatkan ilmu bagaimana mengenai hukum pertambangan, bagaimana menyelesaikan pertambangan, tapi juga mereka mendapatkan kompetensi yang sudah disahkan oleh Kemenaker, sehingga kita bisa melanjutkan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi” Ujar Prof. Faisal.

Di samping itu, informasi menggembirakan, bahwa pada tahun 2020 PERKHAPPI berencana melaksanakan uji kompetensi kepada seluruh konsultan hukum dan pengacara pertambangan yang menjadi anggota PERKHAPPI yang mana sertifikat tersebut resmi dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Kedepannya kita akan mengadakan uji kompetensi kepada seluruh anggota kita, sehingga mereka benar-benarendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Pemerintah melalui BNSP” Sambung Prof. Faisal.

Hal menarik pelatihan kali ini adalah tidak hanya diikuti dari para praktisi yang berkecimpung di dunia hukum saja, melainkan yang non-hukum pun turut duduk untuk mengikuti pelatihan kali ini, yaitu Miptah, S.E. dari PERHAPI yang menyampaikan rasa ketertarikannya mengikuti pelatihan hukum pertambangan yang diselenggarakan oleh PERKHAPPI.

“Menurut saya yang bukan dari background hukum, pelatihan ini sangat bagus untuk orang-orang yang ingin mendalami mengenai hukum pertambangan, cukup menarik karena jadi ilmu baru buat saya” Kata Miftah.

Tidak Pilih-Pilih
Selain telah menyelenggarakan lima pelatihan dalam waktu kurang satu tahun dan telah mendapatkan standar uji kompetensi yang dikeluarkan oleh Kemenaker, keterbukaan PERKAHPPI kepada seluruh pihak menjadi hal positif yang dapat mewadahi para advokat yang ingin belajar lebih mendalam bahkan berkecimpung langsung dalam hukum pertambangan, seperti yang disampaikan Prof Dr Faisal Santiago.

“Selain itu saya yakin PERKHAPPI merupakan organisasi yang konsisten mengadakan pengembangan kompetensi kepada anggotanya secara regular dan sangat berkesinambungan dan PERKHAPPI bisa menaungi temen-temen yang ingin menjadi konsultan dan pengacara pertambangan dari Organisasi Advokat manapun mereka berasal, tetapi bagi kami semuanya dapat kita terima untuk bergabung menjadi satu keliuarga di PERKHAPPI” Ujarnya.

Di tempat terpisah, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H, Sekretaris Jenderal menyampaikan target PERKHAPPI lima tahun kedepan.

“PERKHAPPI memiliki target 5 tahun kedepan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan sudah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia terutama di wilayah pertambangan. Hal ini terlihat dari animo peserta dari daerah justru lebih ramai dibandingkan dari ibukota mengingat wilayah pertambangan lebih banyak di daerah.” ujarnya.

Andriansyah berharap – kedepan, Dewan Pimpinan Wilayah masing-masing daerah kan lebih aktif untuk sosialiasi pentingnya pengetahuan hukum di sektor pertambangan.

“Dalam waktu dekat juga akan ada kegiatan yang akan dilaksanakan di daerah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur melalui Dewan Pimpinan Wilayah masing-masing” imbuhnya