DPN HKHPI dan Justitia Training Center kerjasama menyelenggarakan BIMTEK Perdana Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI)

Foto Bersama Peserta dengan Prof Hikmahanto juwana, S.H., LLM., PhD selaku Narasumber di hari ke II

Untuk pertama kalinya pada tanggal 7 & 8 Desember 2017 diadakan Bimbingan Teknis Dasar Konsultan Hukum Pertambangan yang dilaksanakan di favehotel LTC Glodok Jakarta oleh Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (DPN HKHPI). Pelaksanaan bimbinan teknis perdana tersebut adalah bentuk kerjasama JUSTITIA TRANING CENTER dengan DPN HKHPI. Peserta yang hadir datang dari beberapa daerah seperti Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung, , Gorontalo, Sulawesi Utara, NTT, Kalimantan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Depok, Bali dan Jakarta sebanyak kurang lebih 65 orang. Sebagai narasumber, DPN HKHPI mendatangkan Guru Besar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin yang sekaligus pakar hukum pertambangan ternama Prof. Dr. Ir Abrar Saleng, SH, MH, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D & Praktisi Pertambangan Ir. Nur Hardono, M.M.

 

Foto Bersama Peserta dengan Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD selaku Narasumber di hari ke II

Ketua Umum DPN HKHPI Katrinawaty Lasena, SH dalam kata sambutan pembukaan Bimtek menyatakan, bahwasanya bimtek perdana ini diharapkan mampu melahirkan cikal bakal konsultan hukum pertambangan yang handal dalam dunia pertambangan yang dapat berperan aktif dalam mewajudkan dunia usaha pertambangan yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat tambang yang didukung oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan yang mampu menciptakan suasana yang kondusif dalam usaha pertambangan dan dapat mengundang daya tarik serta minat investor lokal dan asing untuk berinvestasi di Indonesia. Beliau juga menyampaikan bahwa HKHPI akan melaksanakan pendidikan berkelanjutan ini secara terus menerus untuk melahirkan konsultan-konsultan hukum pertambangan yang baru.

Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI) adalah organisasi yang menghimpun para konsultan hukum pertambangan seluruh Indonesia yang terbentuk tepat pada tanggal 17 Agustus 2017. Di usia nya yang relatif masih muda, organisasi ini sudah mampu mengadakan bimbingan teknis untuk para calon konsultan hukum pertambangan. Organisasi yang berkantor pusat di Gedung Justitia Training Center Perkantoran Golden Centrum Jakarta Pusat ini dimotori oleh Ketua Umum nya Katrinawaty Lasena, SH dan Sekretaris Jenderal nya Andriansyah Tiawarman K, SH, MH, CPL. Saat ini HKHPI sudah mempunyai Dewan Pimpinan Wilayah Propinsi Gorontalo, Jawa Timur, menyusul Lampung, Bali, Jawa Barat Regional 2, Sulawesi Utara, dan NTT. (Bachtiar/hkhpi)

Baca Juga :

DPN HKHPI dan Justitia Training Center kerjasama menyelenggarakan BIMTEK Perdana Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI)

Justitia Training Center bekerjasama dengan DPN APPI selenggarakan Pelatihan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP) Angkatan VII di Jakarta

Justitia Training Center bekerjasama menyelenggarakan Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) Angkatan XIV di Jakarta